test
Anda belum memiliki notifikasi

Peralatan Penyelamat Kapal Lepas Pantai, bekerja sebagai kapten

11 Maret 2025
235
General (524)
Setiap helideck harus memiliki peralatan penyelamatan jiwa yang dipersyaratkan oleh CAP 437 untuk membantu penyelamatan penumpang dan awak dalam kejadian kecelakaan helikopter di atas atau dekat helideck. Peralatan berikut diperlukan: Kunci pas adjustable 25cm Kapak penyelamat (jenis kecil non-wedge) Pemotong baut 60cm Lomik 105 cm Kait grab atau salep Gergaji besi heavy duty dengan 6 mata pisau cadangan Dua (2) selimut tahan api Dua tangga, masing-masing panjang 2 hingga 3 meter Pelampung dan sabuk penyelamat 5 cm x 15 m panjang Pemotong samping atau gunting logam Set obeng berbagai ukuran Sabuk pisau dengan sarung untuk setiap anggota awak Sarung tangan tahan api untuk setiap anggota awak 2 set alat bantu pernapasan mandiri Lampu keselamatan portabel atau 2 pembakar Tandu 150 kaki? inci tali tahan api Peralatan (tugas nakhoda) harus disimpan dekat salah satu titik akses helideck dan terdiri dari kotak darurat atau lemari vertikal. Kotak darurat harus dilindungi dari cuaca. Isi Isi harus diperiksa setiap hari dan dicatat, dan pintu masuk atau tutup disegel dengan tab akses cepat untuk mencegah akses tidak sah. Isi dan daftar periksa harus dilampirkan Alat pemotong harus dijaga tetap tajam dan semua peralatan logam harus dijaga bersih dan dilindungi dengan perlindungan anti-korosi yang sesuai. Peralatan harus diperiksa/diuji setiap minggu. Untuk setiap anggota awak helideck yang wajib memakainya saat bekerja di helideck, harus ada cukup pisau untuk mengamankan sabuk pengaman. Untuk mengakses helikopter yang terbaring di sisinya, diperlukan dua tangga dengan panjang 2 hingga 3 meter Pegangan kait grab harus dirakit dan ditempatkan di sebelah helipad. Pastikan kait logam bersih dan terlindungi dari korosi.
ship
Sebelumnya Selanjutnya
08.11.2025
2117

Lowongan Kerja Pelaut — Temukan Pekerjaan Langsung dari Pemilik Kapal

08.11.2025
2272

Lowongan Kerja Pelaut dari Pemilik Kapal — Pekerjaan Resmi di Laut Tanpa Perantara

04.08.2025
4523

Perjanjian Kerja Bersama (CBA) Bagian 2

03.08.2025
4159

Pemberhentian pelaut atas permintaan sendiri: aturan, syarat, dan konsekuensi